SELAMAT DATANG DI PERSONAL BLOG ASEVY SOBARI

PKPU dan Kepailitan, Korporasi, HAKI, Pertanahan, Persaingan Usaha, Ketenagakerjaan, Keuangan Islam

Laman

Tampilkan postingan dengan label Hukum Pasar Modal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum Pasar Modal. Tampilkan semua postingan

Senin, 28 Oktober 2024

PELEBURAN PERUSAHAAN DAN TATA CARANYA

Peleburan Dalam UU PTMenurut pasal 1 angka 10 UU PT No. 40/2007, "Peleburan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh dua Perseroan atau lebih untuk meleburkan diri dengan cara mendirikan satu Perseroan baru yang karena hukum memperoleh aktiva dan pasiva dari Perseroan yang meleburkan diri dan status badan hukum Perseroan yang meleburkan diri berakhir karena hukum."Uraian singkat:Peleburan hanya bisa dilakukan oleh 2 perseroan atau lebih.Hasil dari peleburan adalah berdirinya perseroan baru.Perseroan baru hasil peleburan memperoleh aktiva dan...

Minggu, 27 Oktober 2024

PENGAMBILALIHAN PERUSAHAAN DAN TATA CARANYA

Pengambilalihan Dalam UU PTMenurut pasal 1 angka 11 UU PT No. 40/2007, "Pengambilalihan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh badan hukum atau orang perseorangan untuk mengambil alih saham Perseroan yang mengakibatkan beralihnya pengendalian atas Perseroan tersebut."Uraian singkat:Pengambilalihan dapat dilakukan oleh badan hukum atau oleh orang perseorangan. (jo. 125 ayat 2)Pengambilalihan dilakukan melalui pengambilalihan saham perusahaan target.Tujuan pengambilalihan adalah mengendalikan perusahaan target. (jo. 125 ayat 3)Pada...

Selasa, 22 Oktober 2024

PENGGABUNGAN PERUSAHAAN DAN TATA CARANYA

PenggabunganMenurut pasal 1 angka 9 UU PT No. 40/2007  "Penggabungan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh satu Perseroan atau lebih untuk menggabungkan diri dengan Perseroan lain yang telah ada yang mengakibatkan aktiva dan pasiva dari Perseroan yang menggabungkan diri beralih karena hukum kepada Perseroan yang menerima penggabungan dan selanjutnya status badan hukum Perseroan yang menggabungkan diri berakhir karena hukum."UU PT menyatakan penggabungan mengakibatkan aktiva dan pasiva dari Perseroan yang menggabungkan diri...

Senin, 21 Oktober 2024

AKSI KORPORASI

Pada tulisan ini akan saya coba mengupas secara sederhana tentang term aksi korporasi.Aksi menurut KBBI adalah:gerakan;tindakan;sikap (gerak-gerak) tingkah laku. (sumber https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/aksi)Korporasi menurut KBBI adalah:Badan usaha yang sah; badan hukum;Perusahaan atau badan usaha yang sangat besar atau beberapa perusahaan yang dikelola dan dijalankan sebagai satu perusahaan besar. (sumber https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/korporasi)Berdasarkan KBBI diatas maka Aksi Korporasi dapat kita artikan sebagai setiap gerakan atau...

Minggu, 27 November 2016

MENGENAL PENJAMIN EMISI EFEK DALAM UU PASAR MODAL

Apa Yang Dimaksud Penjamin Emisi Efek Pasal 1 angka 17 "Penjamin Emisi Efek adalah Pihak yang membuat kontrak dengan Emiten untuk melakukan Penawaran Umum bagi kepentingan Emiten dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa Efek yang tidak terjual." Uraian singkat: "Pihak" dimaksud adalah perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek sebagaimana disebut pada pasal 1 angka 21. Jadi penjamin emisi efek yang lumrah disebut dalam praktik pasar modal sebagai underwriter adalah perusahaan efek.Dari pengertian yg diberikan...

Sabtu, 26 November 2016

NOMINASI DAN REMUNERASI

Istilah nominasi dan remunerasi dapat kita temukan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 Tentang Komite Nominasi Dan Remunerasi Emiten Atau Perusahaan Publik ("POJK Komite Nominasi dan Remunerasi"). Pada Pasal 2 ayat 1 ditentukan bahwa Emiten atau Perusahaan Publik wajib memiliki fungsi Nominasi dan Remunerasi. Dengan demikian maka fungsi nominasi dan remunerasi wajib dimiliki oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Pengertian Nominasi dan Remunerasi Pengertian Nominasi sendiri adalah pengusulan seseorang untuk diangkat...

Selasa, 29 April 2014

DIREKTUR INDEPENDEN PADA EMITEN ATAU PERUSAHAAN PUBLIK

Direktur Independen Dalam UUPT Apabila kita cek dalam UUPT kita tidak akan menemui istilah Direktur Independen ataupun Direksi Independen. UUPT hanya mengenal Komisaris Independen sebagaimana termuat pada Pasal 120 ayat 1 UUPT, “Anggaran dasar Perseroan dapat mengatur adanya 1 (satu) orang atau lebih komisaris independen dan 1 (satu) orang komisaris utusan.” Istilah Direktur...

Senin, 17 Maret 2014

TRANSAKSI AFILIASI

PENGERTIAN TRANSAKSI Transaksi berdasarkan Peraturan OJK Nomor IX.E.1 Tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu didefinisikan sebagai aktivitas dalam rangka: 1) memberikan dan/atau mendapat pinjaman; 2) memperoleh, melepaskan, atau menggunakan aset termasuk dalam rangka menjamin; 3) memperoleh, melepaskan, atau menggunakan jasa...