%20jurnal%20asevy%20sobari%20advokat%20pengacara%20lawyer%20firma%20hukum%20isnp%20law%20firm%20jakarta.jpg)
Pengertian Firma
Pasal 16 KUHD “Yang dinamakan Firma ialah tiap-tiap
perserikatan yang didirikan untuk mejalankan sesuatu perusahaan dibawah satu
nama bersama.”
Terkait definisi
yang diberikan oleh Pasal 16 KUHD diatas, Prof. Sukardono mengatakan bahwa Firma
adalah suatu perserikatan perdata yang khusus yang harus memiliki 3 (tiga) unsur
mutlak, yaitu:
a. Menjalankan...