SELAMAT DATANG DI PERSONAL BLOG ASEVY SOBARI

PKPU dan Kepailitan, Korporasi, HAKI, Pertanahan, Persaingan Usaha, Ketenagakerjaan, Keuangan Islam

Laman

Tampilkan postingan dengan label Pemisahan PT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemisahan PT. Tampilkan semua postingan

Jumat, 01 November 2024

PEMISAHAN PERUSAHAAN DAN TATA CARANYA

Pemisahan Menurut UUPTPasal 1 angka 12 UUPT No. 40/2007, "Pemisahan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh Perseroan untuk memisahkan usaha yang mengakibatkan seluruh aktiva dan pasiva Perseroan beralih karena hukum kepada dua Perseroan atau lebih atau sebagian aktiva dan pasiva Perseroan beralih karena hukum kepada satu Perseroan atau lebih."Uraian singkat:Tujuan pemisahan yaitu: memisahkan usahaAkibat pemisahan a) seluruh aktiva dan pasiva perseroan beralih karena hukum kepada dua perseroan atau lebih yang menerima peralihan. Ini yang disebut...