
Perjanjian
Istilah
Perjanjian kita dapati pada Pasal 1313 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
(KUHPerdata) yang mendefinisikannya sebagai“suatu
perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu
orang lain atau lebih.”
Terdapat
2 point yang dapat kita ambil dari definisi Pasal 1313 KUHPerdata diatas yaitu:
1. Perjanjian adalah suatu...