SELAMAT DATANG DI PERSONAL BLOG ASEVY SOBARI

PKPU dan Kepailitan, Korporasi, HAKI, Pertanahan, Persaingan Usaha, Ketenagakerjaan, Keuangan Islam

Laman

Sabtu, 21 Oktober 2023

PENAWARAN YANG BUKAN PENAWARAN UMUM

Penawaran Umum adalah kegiatan penawaran Efek yang dilakukan oleh emiten untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-Undang mengenai pasar modal dan peraturan pelaksanaannya. Penawaran Efek yang dilakukan dalam wilayah Republik Indonesia atau kepada warga negara Indonesia dengan menggunakan media massa...

Jumat, 20 Oktober 2023

PEMECAHAN SAHAM PERUSAHAAN TERBUKA

Pemecahan saham oleh perusahaan terbuka mendapat pengaturannya melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham Oleh Perusahaan Terbuka ("POJK Pemecahan Penggabungan Saham").Pemecahan saham oleh perusahaan terbuka adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh Perusahaan Terbuka untuk memecah sahamnya dari 1 (satu) saham...

Kamis, 19 Oktober 2023

PERMOHONAN KEPAILITAN DAN PKPU TERHADAP PERUSAHAAN EFEK

Pada Pasal 2 ayat 4 jo. 223 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ("UU Kepailitan dan PKPU") ditentukan bahwa:"Dalam hal Debitor adalah Perusahaan Efek, Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, permohonan pernyataan pailit hanya dapat diajukan oleh Badan Pengawas Pasar Modal"."Dalam...

PEMINDAHAN HAK ATAS SAHAM KARENA KEWARISAN

Kewarisan merupakan salah satu sebab terjadinya pemindahan hak atas saham perseroan terbatas. Pemindahan hak atas saham yang sebelumnya dimiliki oleh Pewaris menjadi kemudian beralih kepada ahli waris. UU Perseroan Terbatas menyebutkan pemindahan hak atas saham perseroan terbatas karena kewarisan sebagai salah satu jenis peralihan hak atas hukum [vide penjelasan Pasal...