
UMUM: MINIMAL MEMILIKI 1 ORANG ANGGOTA DEWAN KOMISARIS
Dewan Komisaris adalah salah satu organ perseroan (vide pasal 1 angka 2 UUPT). Secara umum UUPT menentukan bahwa dalam sebuah perseroan minimal memiliki 1 orang anggota Dewan Komisaris sebagaimana ditentukan Pasal 108 ayat 3:"Dewan Komisaris terdiri atas 1 (satu) orang anggota atau lebih".Apakah boleh apabila lembaga...