SELAMAT DATANG DI PERSONAL BLOG ASEVY SOBARI

PKPU dan Kepailitan, Korporasi, HAKI, Pertanahan, Persaingan Usaha, Ketenagakerjaan, Keuangan Islam

Laman

Kamis, 09 Januari 2014

MODAL DASAR, MODAL DITEMPATKAN, MODAL DISETOR PENUH

Modal Dasar, Modal Ditempatkan, dan Modal Disetor Penuh terdapat dalam pasal-pasal UUPT sebagai berikut: - Pasal 31 ayat 1: "Modal dasar Perseroan terdiri atas seluruh nilai nominal saham." - Pasal 32 ayat 1: "Modal dasar Perseroan paling sedikit Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)." - Pasal 33 ayat 1: "Paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari modal dasar...

Rabu, 08 Januari 2014

PENGERTIAN PENANAMAN MODAL, PENANAM MODAL, DAN MODAL

Untuk memahami arti dari penanaman modal, penanam modal, dan modal kita bisa melihat pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. Pasal 1 angka 1 UU Penanaman Modal menjelaskan bahwa Penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik...